Standar SNI Kaca Diperkuat, Keselamatan dan Kualitas Jadi Fokus Utama
Standar SNI Kaca Diperkuat untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kualitas Nasional
Industri Kaca Nasional Fokus pada Kualitas dan Keselamatan
Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk kaca lembaran dan kaca pengaman di Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat industri kaca nasional dalam meningkatkan kualitas, daya saing, dan keselamatan penggunaan produk di masyarakat.
Kebijakan wajib SNI tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya penerapan standar mutu dalam industri kaca. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha mampu menghasilkan produk yang memenuhi kriteria keamanan dan efisiensi tinggi.
AKLP Dorong Penerapan SNI Sebagai Langkah Perlindungan Konsumen
Dewan Penasihat AKLP, Putra Narjadin, menilai penerapan SNI menjadi langkah penting untuk menghindari kecelakaan akibat penggunaan kaca yang tidak sesuai fungsi. Ia mencontohkan insiden pecahnya jembatan kaca di The Geong, Banyumas, pada tahun 2023 yang menelan korban jiwa.
Menurutnya, kaca yang digunakan saat itu memiliki kekuatan tinggi, tetapi jenisnya tidak sesuai dengan peruntukan dan standar keamanan. Dari peristiwa tersebut, industri kaca nasional belajar bahwa pemilihan jenis kaca harus disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan struktur agar aman digunakan publik.
Edukasi Jenis Kaca yang Aman untuk Bangunan dan Fasilitas Publik
Sebagai langkah edukasi, AKLP terus bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian untuk mengimbau produsen agar memastikan produknya bersertifikat SNI. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko penggunaan kaca di bawah standar.
Putra Narjadin, yang juga pemilik PT Sinar Rasa Kencana—pemegang rekor Kaca Tempered Terbesar dari MURI tahun 2015—menjelaskan bahwa setiap jenis kaca memiliki karakteristik dan tingkat keamanan berbeda. Beberapa di antaranya adalah:
- Kaca Anil (Biasa): mudah pecah dan berisiko tinggi karena serpihannya tajam.
- Kaca Tempered: lima kali lebih kuat dari kaca biasa dan ketika pecah akan menjadi butiran kecil yang tidak berbahaya.
- Kaca Laminasi: terdiri dari dua atau lebih lapisan kaca yang direkatkan dengan film, sehingga serpihan tetap menempel dan aman.
- Kaca Isolasi: mampu meredam panas dan menghemat energi pendingin ruangan hingga 70 persen.
Kolaborasi Industri untuk Masa Depan Kaca yang Aman dan Inovatif
Putra Narjadin berharap seluruh pelaku industri kaca mematuhi regulasi yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap SNI bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan konsumen dan mutu produk nasional.
Ia menegaskan bahwa melalui penerapan standar dan inovasi berkelanjutan, industri kaca Indonesia bisa menjadi contoh bagi sektor lain dalam hal efisiensi, keselamatan, dan daya saing di tingkat global.
Meta Deskripsi (YOAST SEO)
AKLP mendukung penerapan SNI untuk kaca lembaran dan kaca pengaman di Indonesia guna meningkatkan keselamatan, kualitas, dan daya saing industri kaca nasional.
Kata Kunci Utama
SNI kaca, standar kaca nasional, kaca pengaman, kaca tempered, industri kaca Indonesia
Slug URL
standar-sni-kaca-diperkuat-keselamatan-dan-kualitas-nasional
