Intimidasi Terhadap Dokter di RSUD Sekayu: Klarifikasi Anak Pasien dan Upaya Perlindungan Tenaga Medis
belikaca.id – Pada 12 Agustus 2025, publik digegerkan oleh insiden di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Seorang dokter spesialis nefrologi, dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, FINASIM, menghadapi intimidasi dari keluarga pasien di ruang VIP rumah sakit. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat seorang pria yang merupakan anak pasien wanita lansia memaksa dokter melepas masker dan melontarkan kata-kata kasar. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat, organisasi profesi medis, serta pihak rumah sakit.
Klarifikasi Anak Pasien dan Latar Emosi
Putra, anak pasien yang bersangkutan, menyampaikan klarifikasi terkait tindakannya. Ia menjelaskan bahwa emosinya meledak karena ibunya, yang divonis diabetes dengan komplikasi pada 8 Agustus, harus menunggu lama untuk mendapat tindakan medis. Menurut Putra, meskipun ibunya masuk melalui jalur umum dan bukan BPJS, pelayanan yang diterima tidak sesuai harapan. “Kami merasa diperlakukan tidak adil, seolah ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan BPJS,” ungkapnya.
Emosi Putra mencapai puncak saat berhadapan langsung dengan dr. Syahpri pada 12 Agustus. Ia menanyakan hasil pemeriksaan sampel dahak ibunya yang belum keluar selama beberapa hari. Saat dr. Syahpri menyarankan agar ia bersabar dan bersyukur, Putra merasa tersinggung dan berbicara dengan nada tinggi. “Melihat ibu saya terbaring lemah, saya sangat emosional,” tambah Putra.
Respons RSUD Sekayu dan Mediasi
Pihak RSUD Sekayu mengecam keras intimidasi terhadap tenaga medis. Plt. Direktur RSUD Sekayu, drg. Dina Krisnawati Oktaviani, menegaskan bahwa rumah sakit memberikan perlindungan penuh bagi tenaga medis yang menjadi korban. “Kami tidak akan mentolerir kekerasan terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugas,” tegasnya.
Sebagai langkah penyelesaian, pada 13 Agustus 2025, rumah sakit memfasilitasi mediasi dengan keluarga pasien melalui Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Mediasi dihadiri oleh pejabat daerah, manajemen RSUD, Dewan Pengawas, Komite Medik, serta perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi lainnya. Dalam pertemuan tersebut, keluarga pasien menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang terjadi.
Proses Hukum dan Pesan Penting
Meskipun pihak keluarga telah meminta maaf, proses hukum tetap berjalan. Kepolisian Musi Banyuasin memanggil saksi dan korban untuk memberikan keterangan mengenai insiden ini. Kapolres Musi Banyuasin menegaskan, “Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.”
Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga medis, sekaligus menekankan komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga etika dan saling menghormati dalam setiap interaksi, terutama saat situasi emosional terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan.
