Kemenhub Terapkan Evaluasi Dua Tahun untuk Bandara Internasional: Status Bisa Dicabut Jika Tidak Produktif

belikaca.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menegaskan bahwa setiap bandara internasional akan melalui proses evaluasi dua tahun setelah penetapan status internasional. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menekankan bahwa bandara yang gagal menunjukkan produktivitas signifikan dalam kurun waktu tersebut berisiko kehilangan status internasionalnya. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh bandara internasional berfungsi optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tujuan dan Fokus Evaluasi

Kemenhub memfokuskan evaluasi pada indikator konkret, termasuk jumlah penumpang, frekuensi penerbangan internasional, dan dampak ekonomi bagi wilayah sekitar bandara. Kebijakan ini memastikan bandara tidak hanya sekadar memiliki label internasional, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian lokal dan nasional. Jika bandara gagal memenuhi target produktivitas, status internasionalnya akan dipertimbangkan untuk dicabut.

Proses Evaluasi Melibatkan Berbagai Pihak

Kemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, maskapai penerbangan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk menilai produktivitas bandara. Pendekatan ini memastikan keputusan dibuat secara menyeluruh, adil, dan mempertimbangkan semua kepentingan. Pencabutan status internasional akan dilakukan secara bertahap dan melalui koordinasi intensif antar pihak terkait.

Dampak Pencabutan Status Internasional

Hilangnya status internasional dapat memengaruhi ekonomi daerah secara signifikan. Bandara internasional berperan sebagai pintu masuk utama wisatawan asing dan mendukung sektor perdagangan serta investasi. Kehilangan status ini dapat membatasi konektivitas internasional dan menghambat potensi ekonomi lokal, terutama bagi daerah yang bergantung pada mobilitas global.

Langkah Kemenhub ke Depan

Kemenhub akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bandara internasional di Indonesia. Proses ini akan transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, Kemenhub berkomitmen memberikan dukungan dan pembinaan bagi bandara yang menunjukkan potensi berkembang agar mampu meningkatkan produktivitas dan kontribusi ekonomi. Dengan kebijakan ini, setiap bandara internasional diharapkan berperan maksimal dalam memperkuat ekonomi nasional sekaligus menjaga reputasi Indonesia di kancah global.